Secara bahasa, kata Qira’at merupakan bentuk jamak dari Qira’ah
yang merupakan masdar dari kata Qara’a yang secara bahasa berarti
bacaan. Menurut terminologi, Sya’ban Muhammad Ismail berpendapat bahwa Qira’at yaitu
Ilmu mengenai cara membaca lafadz-lafadz al-Qur’an serta perbedaan cara
membacanya menurut versi yang menaqolkannya. Menurut Muhammad Arwani Kudus bahwa Qiraat adalah segala perbedaan-perbedaan
bacaan yang disandarkan kepada imam-imam Tujuh dari jalur-jalur yang telah
disepakati.
Muhammad Arwani hanya memberikan defenisi bahwa Qiraat hanya disandarkan kepada imam tujuh, padahal masih ada beberapa imam lain yang meriwayatkan Qiraat walau tak semasyhur ketujuh imam tersebut.
Muhammad Arwani hanya memberikan defenisi bahwa Qiraat hanya disandarkan kepada imam tujuh, padahal masih ada beberapa imam lain yang meriwayatkan Qiraat walau tak semasyhur ketujuh imam tersebut.
Sedangkan
menurut Acep Hermawan, Qira’at adalah suatu madzhab yang dianut oleh madzhab
Qurra’ yang berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan, dan metode dan
riwayatnya. Muhammad Ali al-Shobuni memberikan defenisi bahwa Qiraat adalah suatu madzhab
tertentu dalam cara pengucapan al-Qur’an yang dianut oleh salah seorang imam
quraa’ yang berbeda dengan yang lainnya berdasarkan sanad-sanad yang bersambung
kepada Rosulullah saw.
Dari
pengertian-pengertian diatas dapat diperoleh kesimpulan bahwa ilmu Qira’at
merupakan ilmu yang mempelajari perbedaan al-Qur’an dalam pengucapan, perbedaan
jalur-jalur periwayatan, dan metodenya dari satu madzhab dengan yang lainnya.
Apabila
ilmu Qira’at dinisbahkan kepada salah satu imamnya dan kepada orang-orang
sesudahnya, maka terdapat beberapa istilah-istilah yang berkaitan dengannya,
diantaranya:
1. Al-Qiraah, suatu istilah, apabila qira’at al-Qur’an dinisbahkan kepada seorang
imam tertentu, contohnya qira’at Nafi’
2. Al-Riwayah, merupakan suatu istilah apabila qira’at al-Qur’an
dinisbahkan kepada salah seorang rawi qiraat dari imamnya, contohnya riwayat
Qolun dari Nafi’.
3. Al-Thariiq, merupakan suatu istilah apabila qira’at al-Qur’an
dinisbahkan kepada salah seorang perawi Qira’at dari perawi lainnya, contohnya
thariiq Nasyith dari Qalun.
4. Al-Wajh, merupakan suatu istilah apabila qira’at al-Qur’an dinisbahkan kepada
seorang pembaca al-Qur’an berdasarkan pilihannya terhadap versi qira’at
tertentu.
a. Perkembangan, Tingkatan, Sumber Perbedaan dan Hikmah Qira’at
No comments:
Post a Comment