GERHANA DAN DASAR HUKUM TENTANGNYA

Gerhana dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah “Eclipse” dan dalam bahasa arab dikenal dengan “Kusuf ” atau “Khusuf”. Pada dasarnya istilah Kusuf dan Khusuf dapat dipergunakan untuk menyebut gerhana Matahari maupun gerhana Bulan. Hanya saja, kata “Khusuf” lebih dikenal untuk menyebut gerhana Matahari, sedangkan kata “Khusuf” untuk gerhana Bulan.[1]
Dalam padanan kata bahasa Inggris disebut eclipse dan dalam bahasa latin disebut ekleipsis.istilah ini dipergunakan secara umum baik gerhana Matahari maupun gerhana Bulan. Namun dalam penyebutannya, didapat dua istilah Eclipse of The Sun untuk gerhana Matahari, dan Eclipse of The Moon untuk gerhana Bulan. Dan juga digunakan istilah solar eclipse untuk Matahari dan lunar eclipse untuk gerhana Bulan. Sedangkan dalam bahasa sehari-hari kita, kata gerhana dipergunakan untuk mendeskripsikan keadaan yang berkaitan dengan kemerosotan atau kehilangan (secara total atau sebagian) kepopuleran, kekuasaan atau kesuksesan seseorang, kelompok atau Negara.[2]
Gerhana juga berkonotasi sebagai kesuraman sesaat. Padahal gerhana jika dilihat dari segi Astronomi merupakan tertutupnya arah pandang pengamatan ke benda langit oleh benda langit yang lainnya yang lebih dekat dengan pengamat. Gerhana Matahari dan Bulan merupakan sebuah contoh fisik yang pernah dilihat manusia. Ketika terjadi gerhana,yang semula terang-benderang tiba-tiba terjadi gerhana sehingga menyebabkan suasana menjadi petang dan suram.[3]
Gerhana matahari akan terjadi pada saat ijtima’(konjungsi) dimana bulan dan matahari berada di salah satu titik simpul atau di dekatnya. Gerhana matahari dapat terjadi 2 sampai 5 kali dalam satu tahun, tetapi yang dapat menyaksikannya hanyalah beberapa tempat di permukaan bumi saja.[4]




1.      Dasar Hukum Gerhana Matahari
Dalam setiap peristiwa pasti ada hukumnya, baik dari dalil naqli maupun dalil aqli. Dalam agama islam terdapat sumber hukum yang dapat dijadikan rujukan, yaitu :
a.       Dasar hukum dari al-Qur’an
Gerhana merupakan salah satu tanda kebesaran Allah, baik gerhana Bulan atau gerhana Matahari. Dalam al-Qur’an tidak ada lafadz yang secara spesifik membicarakan tentang gerhana. Namun kalau diperhatikan dalam al-Qur’an banyak  dijumpai ayat-ayat  yang menjelaskan gejala-gejala di jagat raya ini merupakan bukti kekuasaan Allah. Diantara firman- firman Allah tersebut adalah:  QS Fushshilat : 37
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, Matahari dan Bulan. janganlah sembah Matahari maupun Bulan, tapi sembahlah Allah yang menciptakannya, jika ialah yang kamu hendak sembah.”

Dari ayat-ayat diatas dapat dipahami bahwa fenomena dalam alam semesta terutama Matahari dan Bulan, tidak terlepas dari ketentuan yang ditetapkan oleh Allah. Kekuasaan-Nya tidak ada yang dapat menandinginya, bagaimanapun hebatnya dan kuatnya manusia, betapapun maju dan memuncaknya ilmu pengetahuan manusia masa kini ataupun masa mendatang, tidak akan pernah mampu merubah ketentuan Allah.
b.      Dasar hukum dari hadits
Hadits-hadits Nabi yang membicarakan tentang gerhana sangatlah banyak, baik gerhana Matahari maupun gerhana Bulan. Diantara hadits-hadits yang membicarakan tentang gerhana Bulan adalah:
1.      Hadits Riwayat Bukhari dari Ibnu Umar
حدثنا أصبغ قال: أخبرني ابن وهب قال: أخبرني عمروعن عبد الرحمن بن القاسم حدثه عن أبيه عن ابن عمر رضي الله عنهما أنه كان يخبر عن النبي صلى الله عليه وسلم : إن الشمس والقمر لا يخسفان لموت أحد ولا لحياته و لكنهما ايتان من ايات الله فإذا رأيتموهما فصلوا (رواه البخارى) [6]
Artinya: “Asbagh telah bercerita kepada kami bahwasanya ia berkata: Ibnu Wahab telah bercerita kepada-ku, ia berkata: telah bercerita kepada-ku Umar dari Abdur Rahman bin Qasim bahwa ia telah bercerita kepada-nya dari ayah-nya. Dari Ibnu Umar r.a, bahwasanya Umar mendapat berita dari Nabi SAW: sesungguhnya Matahari dan Bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau hidupnya seseorang, tapi keduanya merupakan tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian melihat keduanya (gerhana), maka shalatlah.”

2.      Hadits Riwayat Bukhari dari Abu Bakrah
حدثنا عمرو بن عون قال : حدثنا خالد عن يونس عن الحسن عن أبي بكرة قال : كنا عند رسول الله صلى الله عليه وسلم فانكسفت الشمس , فقام النبي صلى الله عليه وسلم يجر رداءه حتى دخل المسجد , فدخلنا , فصلى بنا ركعتين حتى انجلت الشمس , فقال النبي صلى الله عليه وسلم : إن الشمس والقمر لا يخسفان لموت أحد , فإذا ر أيتموهما فصلوا وادعوا حتى ينكشف ما بكم (رواه البخارى)[7]
Artinya: “telah bercerita kepada kami Umar bin ‘aun, ia berkata telah bercerita kepada kami Khalid dari Yunus dari al Hasan dari Abi Bakrah, ia berkata: kami tengah bersama Rasulullah SAW ketika terjadi gerhana Matahari. Rasulullah SAW berdiri menarik jubahnya hingga masuk ke dalam masjid. Nabi Muhammad SAW memimpin kami shalat dua rakaat sampai Matahari kembali bercahaya. Lalu Nabi SAW bersabda: gerhana Matahari dan gerhana Bulan terjadi bukan disebabkan oleh kematian seseorang, maka siapapun yang menyaksikan dua gerhana ini, shalatlah dan berdoalah kepada Allah hingga tersingkap apa yang menimpa kalian.”
3.      Hadits Riwayat Muslim dari ‘Ubaid bin ‘Umair
حدثنا إسحاق بن إبرهيم , أخبرنا محمد بن بكر . أخبرنا ابن جريج , قال : سمعت عطاء يقول : سمعت عبيد بن عمير يقول : أن الشمس انكسفت على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم , فصلى رسول الله  صلى الله عليه وسلم بأصحابه . فقال : إن الشمس والقمر لا يخسفان لموت أحد ولا لحياته , ولكنهما ايتان من ايات الله يخوف الله بهما عباده . فإذا رأيتم كسوفا فاذكروا الله حتى ينجلي (رواه مسلم)[8]
Artinya: “telah bercerita kepada kami Ishaq bin Ibrahim Muhammad bin Bakar telah bercerita kepadaku, telah bercerita kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata: aku mendengar ‘Atha‘ berkata: aku mendengar ‘Umar bin ‘Ubaid berkata: sesungguhnya telah terjadi gerhana Matahari di zaman Rasulullah SAW, kemudian Rasulullah SAW shalat bersama para sahabatnya. Lalu Rasulullah SAW bersabda: seseungguhnya Matahari dan Bulan tidak mengalami gerhana karena kematian dan hidupnya seseorang, tetapi keduanya termasuk tanda-tanda kebesaran Allah, dan dengan keduanya Allah menakut-nakuti hamba-Nya. Maka jika kalian melihat gerhana, berzikirlah kepada Allah (shalat)  hingga ia terang kembali.“
Hadits-hadits diatas semuanya menjelaskan bahwasanya gerhana, baik gerhana Matahari ataupun gerhana Bulan terjadi bukan karena kematian atau kehidupan seseorang, melainkan kerena gerhana tersebut merupakan salah satu tanda kebesaran Allah. Oleh karena itu, ketika terjadi gerhana sebaiknya kita melakukan hal-hal yang disunnahkan pada saat gerhana itu terjadi.



       [1] Muhyiddin Khazin, Op Cit, hlm.187
       [2] Ahmad Izzudin, Ilmu Falak Praktis, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012,  hlm 108.
       [3] Slamet Hambali, Pengantar Ilmu Falak Menyimak ProsesPembetukan Alam Semesta, Banyuwangi: Bismillah Publisher, 2012 , hlm 229
       [4] Muhyiddin Khazin, Op Cit, hlm.188
       [5] Departemen Agama RI,  Al-Qur'an dan Terjemahannya, Bandung: Syaamil Cipta Media, 2005, hlm. 383
       [6] Imam Abi ‘Abdillah Muhammad bin Ismail ibnu Ibrahim bin al-Mughirah bin  Bardazabah al Bukhari al Ja’fii, Shahih al-Bukhari”, Juz 1, Beirut, Libanon: Daar al-Kitab al-‘alamiyyah, hlm 316.
       [7] ibid.
       [8] Imam Abi Husain Muslim bin al-Hujjaaj al-Qusyairi An-Nasaburi, Shahih Muslim, Juz 1, Beirut: Daar al-Kitab al-‘alamiyyah, hlm 365.

0 komentar