HOAX DI INTERNET DALAM PRESPEKTIF ISLAM

Pada zaman sekarang, internet merupakan sebuah prangkat yang digunakan hampir semua penduduk di dunia. Bahkan penggunaannya sudah mencakup keberbagai negeri. Apalagi penggunaan handphone yang sudah canggih dapat dengan mudah digunakan untuk berselancar. Dengan adanya internet, dunia bagai digenggaman kita. Banyak orang dengan mudah memperoleh informasi dengan gadget yang berada ditangan mereka. Kita hanya tinggal mengeklik maka informasi yang kita butuhkan dapat dengan mudah diakses.


Namun kemudahan yang didapat oleh manusia tersebut banyak digunakan oleh beberapa kalangan untuk kegiatan yang mengandung unsur negatif, seperti menyebarkan berita bohong atau sering kita dengar dengan istilah Hoax. pemanfaatan internet sebagai sarana penyebar berita sungguh dapat diandalkan. Banyak pertemuan-pertemuan besar menggunakan sarana internet sebagai medianya. Bahkan beberapa negara memblokir beberapa situs demi keamanan negaranya, karena terbukti beberapa demo besar yang terjadi karena adanya informasi dari situs tersebut.
Begitu pula dengan keberadaan sebuah hoax atau berita palsu/bohong dengan mudahnya tersebar di media-media online terutama media sosial seperti facebook, twitter dan lain sebagainya. Beberapa kalangan bahkan untuk menjatuhkan orang lain mereka rela mengedit dan merubah apa yang disampaikannya dengan berit hoax agar orang lain yang membacanya tidak mengetahui kebenaran apa yang disampaikannya. sehingga orang yang membacanya menerima sebuah kabar yang tidak benar. Dengan berbagai fasilitas yang disediakan di media online, maka sebuah berita dengan mudah dibagikan/dishare.
Mungkin dalam benak kita pernah muncul pertanyaan apakah hoax di internet dapat dikategorikan sebagai sebuah perbuatan yang tercela atau bukan.
 Internet sering kali disebut sebagai dunia maya, dunia virtual, dunia tak nyata, maka banyak kalangan yang berlaku sekehendak di dalamnya. Keberadaan dunia maya tersebut banyak kalangan menganggap bahwa apa yang disampaikan di internet tidak memiliki pengaruh apa-apa pada dunia nyata. Namun pendapat tersebut keliru, hal ini dapat dilihat dalam beberapa kasus yang terjadi bahwa pemicu dari kasus tersebut bersumber dari internet. Begitu juga hoax yang tersebar di media online sering kali memicu kemarahan-kemarahan terhadap orang lain tanpa mengetahui berita sebenarnya.
Melihat kenyataan akibat hoax, maka hukum dari hoax dapat disejajarkan dengan hukum fitnah dan dusta. Dalam islam, fitnah merupakan sebuah perbuatan keji yang akan memperoleh dosa yang besar dan siksaan yang pedih di akhirat nanti. Fitnah dikatakan dalam kitab suci merupakan sebuah dosa yang lebih berbahaya daripada sebuah pembunuhan. Dengan adanya fitnah, perang besar maupun pembunuhan berantai bisa terjadi yang akan menimbulkan banyak korban jiwa maupun materi.


Dengan demikian, bahwa berita hoax sama bahayanya dengan sebuah fitnah yang dapat menghancurkan berbagai sendi-sendi kemanusiaan. Namun beberapa kalangan orang islam sendiri sering kali menyebarkan hoax untuk menyerang orang yang berseberangan dengannya karena ada faktor kebencian dan keinginan untuk menjatuhkan martabat. Melihat kenyataan ini, yang dapat kita lakukan hanyalah berlaku bijak dengan memilah berita yang dapat dipertanggung jawabkan atau sebuah hoax belaka.

0 komentar